
Pemerintah Desa Pagar Jati Telah Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa ( BLT-DD ) pada hari senin tanggal 24 Agustus 2026.
Kepada 11 KPM Masing- Masing menerima Rp. 300.000,.
Penerima BLT tersebut merupakan warga desa pagar jati kecamtan semidang lagan, memang yang benar-benar tidak mampu dan juga mereka yang menerima BLT tersebut tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
Penyaluran BLT Desa merupakan langkah strategis pemerintah tingkat desa dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kebijakan ini merupakan mandat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT Desa merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Pada Tahun Anggaran 2026, penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.
Paizal asuwan selaku kepala desa pagar jati menyampaikan dengan adanya penyaluran BLT DD ini bisa bermanfaat untuk warga desa pagar jati yang menerima blt tersebut.





















